Perencanaan BUMDes : Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha

Perkembangan Badan Usaha Milik Desa di Indonesia begitu besar dan masif. Tidak lain ini adalah dampak positif dari keberadaan undang undang desa dan dana desa. Dari undang undang desa inilah, geliat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau sebutan lainnya sesuai daerah, kembali memiliki gairah yang luar biasa.
Dana desa terbukti berhasil memberikan dampak dalam upaya pembangunan dan peningkatan kapasitas desa, baik secara infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia. Salah satu wadah yang kita bersama mempercayai sebagai ‘anak kandung’ dari upaya membangun sosial ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa.
Karenanya, keberadaan BUMDes hendaknya benar-benar dapat menjadi wadah yang mampu mewujudkan cita-cita SDM Unggul Indonesia Maju, melalui pergerakan kemandirian dari desa. Jika desa kuat, maka  secara nasional pun ekonomi akan kuat. Mengapa? Karena desa menjadi penyokong, menjadi tiang perekonomian nasional.
Ini yang perlu kita sematkan dalam upaya membangun desa, sehingga kita memiliki semangat yang sama, spirit undang undang desa. Maka, bagi desa wajib hukumnya untuk mendirikan dan mengembangkan BUMDes sesuai dengan cita-cita bersama, cita-cita yang tertuang dalam undang undang desa.
Upaya mendirikan, membangun dan mengembangkan BUMDes memang tidaklah mudah, diperlukan sumber daya manusia unggul dan berkompeten di bidangnya agar BUMDes benar-benar dikelola dengan baik. Sehingga dapat memberi manfaat bagi desa dan warga desa pada umumnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perencanaan yang matang sejak awal, yaitu dengan pemetaan potensi dan pemilihan usaha yang tepat. Tepat berarti sesuai dengan karakteristik dan potensi desa, desa di sini bukan hanya desa secara fisik atau tipologi, namun desa secara jiwa yaitu; ciri, tradisi, potensi dari warga desanya.
Mengapa pemetaan potensi dan pemilihan usaha menjadi penting dalam upaya mendirikan BUMDes? Karena ini adalah langkah awal, yang akan digunakan sebagai acuan, sehingga BUMDes benar-benar telah memiliki cetak biru dalam melakukan dan menjalankan aktivitas unit usahanya. Dengan melakukan pemetaan potensi yang tepat dan pemilihan usaha yang tepat, maka BUMDes yang dijalankan adalah BUMDes yang memiliki tujuan. Bukan BUMDes yang abal-abal, hanya mengikuti tren, atau hanya demi cairnya dana desa. *** bumdes.id
Lebih baru Lebih lama